KPK Fokus Soal Anggaran Terkait Proyek Dermaga Kubangsari Cilegon Selasa, 03 Juli 2012 | 09:34:30 WIB | 103 HITS
CILEGON – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus mengupas soal penganggaran proyek pembangunan dermaga (trestle) Pelabuhan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten, sebesar Rp 50 miliar. Ini lantaran, penyidikan kasus yang telah menjerat mantan Walikota Tb Aat Syafa\'at sebagai tersangka, secara khusus kembali menanyakan soal penganggaran tersebut ke dua pimpinan DPRD Cilegon.
Kemarin, (2/6), dua pimpinan DPRD Cilegon yakni Arif Rivai Madawi (Ketua) dan Amal Irfanudin (Wakil Ketua) menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Mereka diperiksa untuk yang kedua kalinya oleh penyidik lembaga superbodi tersebut.
Seperti diketahui, DPRD Cilegon sendiri pernah mengesahkan bantuan anggaran keuangan dari APBD Cilegon untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 50 miliar untuk pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari. Pada 2010 pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari mendapat alokasi Rp 30 miliar dari APBD dan mendapat tambahan dari pengalihan alokasi anggaran pendidikan sebesar 26 persen dari APBD atau senilai Rp 20 miliar.
Pengalihan anggaran pendidikan untuk alokasi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari dilakukan karena ketika itu Pemkot mendapat bantuan insentif dari Menteri Keuangan untuk pos pendidikan sebesar Rp 20 miliar.
Mendapat bantuan insentif ini, dalam rapat pembahasan RAPBD 2010 pada November 2009, eksekutif dan legislatif menyepakati jika alokasi anggaran pendidikan di APBD Cilegon dialihkan untuk pembangunan Pelabuhan Kubangsari melalaui rapat anggaran gabungan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. “Pemeriksaan tadi (kemarin-red) memang masih seputar menanyakan mekanisme penganggaran. Jadi semacam menegaskan,” kata Amal kepada Radar Banten.
Sepertinya, ujarnya, penyidik KPK cukup fokus menanyakan seputar penganggaran tersebut sebagai pembenaran atas bukti dan data yang sudah dimiliki. “Mereka (penyidik KPK) sudah punya bukti dan data yang lengkap. Tinggal menanyakan kebenarannya saja,” jelasnya.
Amal mengaku menjalani pemeriksaan sekira empat jam di lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. “Saya sama Pak Arief datang jam sebelas keluar sekitar jam tiga,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jika perkembangan kasus masih sebatas melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. “Ya kita masih terus periksa saksi-saksi terkait,” ujarnya.
Kemarin, kata Johan, selain dua pimpinan DPRD Cilegon, pihaknya pun kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cilegon Yahya, dan salah satu staf bidang Cipta Karya DPU Cilegon Andri Badru. “Kedua keluar sekitar jam tiga,” jelasnya.
Ditanyakan kemungkinan adanya tersangka baru dari DPRD Cilegon, Johan enggan menebak-nebak. “Kalau itu enggak tahu saya,” jelasnya. (air)
|
||
| |
|
Daerah
Daerah | Selasa, 14 Mei 2013
Bupati Tangerang: Kita Kekurangan SDM |
Nasional
Hukum dan Kriminal | Senin, 20 Mei 2013
Soal Transfer, PKS Siap Adili Fathanah |
|
Ekonomi
Investasi | Sabtu, 18 Mei 2013
Bosch Rambah Bisnis Rumah Tangga Indonesia |
Wisata
Komunitas | Minggu, 19 Mei 2013
Pecinta Grand Livina Kopi Darat di Sudirman |
|
Tekno
Gadget | Senin, 06 Mei 2013
XL Luncurkan Layanan XL Nonton |
Entertainment
Selebriti | Minggu, 19 Mei 2013
Gitar John Lennon Laku Rp 4 Miliar |
|
Sports
All Sport | Senin, 20 Mei 2013
Indonesia Wajib Menang dari India |
Internasional
Internasional | Minggu, 19 Mei 2013
Korsel Desak Negara Barat Minta Korut Menahan Diri |

