|
KPK Temukan Fakta Baru Neneng 2 WN Malaysia Pernah Mau Bisnis dengan Nazaruddin Kamis, 18 Juli 2012 | 11:23:18 WIB | 33 HITS JAKARTA - Ada fakta baru dari dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans. Kasus yang menyeret Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka itu, ternyata menguak pula hubungan bisnis antara dua WN Malaysia, Hasan bin Khusi dan Asmi bin Mohammad Yusof, dengan Nazaruddin. Hal ini diungkapkan politisi Demokrat, Bertha Herawati, saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua WN Malaysia itu di KPK, Selasa (17/7).
Kata dia, Hasan dan Asmi serta Nazar sempat akan bekerjasama dengan membuka bisnis kelapa sawit dan pelabuhan. Dua WN Malaysia yang membantu Neneng saat pelariannya di Malaysia itu bertindak sebagai investor. Bertha, Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, diperiksa karena dianggap mengetahui banyak perihal dua pembantu Neneng. Dia pernah menjadi notaris baik untuk Neneng maupun suaminya, Nazaruddin. "Saya kapasitasnya sebagai notaris, saya kenal keduanya (Hasan dan Asmi), karena mereka akan berinvestasi di Indonesia," ujar Bertha yang tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Pemeriksaan Bertha kemarin merupakan kali kedua untuk kasus yang sama. Sebelumnya, 21 Juni 2012, dia diperiksa selama 11 jam. Saat itu dia dicecar 20 pertanyaan. Demia memudahkan pemeriksaan, dia pun saat ini sudah dicekal. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Bertha adalah saksi yang penting dihadirkan, karena dia memiliki peran dalam Demokrat dan profesinya sebagai notaris. "Bertha punya info yang akan memberi titik terang bagi penyidik," katanya, kemarin petang. Sementara itu, Marisi Matondang yang disebut-sebut memiliki hubungan bisnis dengan dua WN Malaysia juga pernah diperiksa terkait penyidikan kasus proyek PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) pada Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008. Marisi adalah Direktur PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik M Nazarudin. Sebelumnya, Azmi dan Hasan ditangkap di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2012. Keduanya diduga ikut mendampingi Neneng dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Jakarta, Indonesia, melalui Batam. Mereka diduga menjadi pengawal Neneng selama masa pelarian. (ilo/wmc) |
||
| |
|
Daerah
Daerah | Selasa, 14 Mei 2013
Bupati Tangerang: Kita Kekurangan SDM |
Nasional
Hukum dan Kriminal | Kamis, 23 Mei 2013
Pengacara Diah Adukan KPK ke Komnas HAM |
|
Ekonomi
Bisnis | Kamis, 23 Mei 2013
Disneyland Garap Bisnis Hiburan Indonesia |
Wisata
Hidup Sehat | Senin, 20 Mei 2013
Sigi Wimala Rutin Lari Maraton |
|
Tekno
Gadget | Kamis, 23 Mei 2013
Diserang Hacker, Twitter Perketat Keamanan |
Entertainment
Selebriti | Kamis, 23 Mei 2013
Citra Scholastika Bantah Pacaran dengan Pesepakbola |
|
Sports
All Sport | Kamis, 23 Mei 2013
Menpora : Indonesia Kalah Terhormat |
Internasional
Internasional | Kamis, 23 Mei 2013
Wow! Kakek 80 Tahun Berhasil Taklukan Everest |

