beritawmc.com

Deddy Tersangka Hambalang
KPK: Tangga Pertama untuk Seret Pucuk Pimpinan
Jumat, 19 Juli 2012 | 22:49:52 WIB | 55 HITS

JAKARTA - Akhirnya, KPK menetapkan tersangka kasus Hambalang. Tersangkanya adalah Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnandar. KPK juga mencekal tiga petinggi kontraktor proyek itu yakni, Aman Santoso (Direktur PT Ciria Jasa), Yudi Wahyono (Direktur PT Yodha Karya) dan Lisa Lukitawati (Direktur CV Rifa Medika).

KPK menjadikan Deddy sebagai tersangka pertama, untuk selanjutnya menyeret pucuk pimpinannya. ‘’Deddy adalah anak tangga pertama untuk menyeret pucuk pimpinannya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di aula gedung KPK, Kamis (19/7) malam.

Tapi dia enggan berkomentar, apakah pucuk pimpinan dimaksud itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Malarangeng. ‘’Saya tidak sebut dia (pimpinan Deddy, red) itu AAM, analisa saja sendiri,’’ kata Bambang.

Dedy ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mengurusi pengadaan megaproyek itu. Kenapa disebut anak tangga pertama? Karena dia hanya salah satu dari beberapa PPK yang terlibat dalam pengadaan yang dibuat multiyears itu.

 

"Dia itu menangani tender termin pertama sekitar Rp 200 miliar, artinya bukan hanya dia saja PPK yang menangani termin berikutnya," beber Bambang. Untuk sampai ke level puncak, kata dia, KPK sementara ini lebih dahulu fokus terhadap perkara Dedy. ‘’Kami fokus dulu ke DK, jangan melebar.’’

Peningkatan status tersebut sejatinya telah ditetapkan sejak Rabu (18/7) malam, termasuk pencekalan tiga direktur perusahaan kontraktor di atas. Dari situ, kemarin 12 tim KPK bergerak ke tujuh tempat berbeda untuk melakukan penggeledahan di antaranya ruang Biro Keuangan dan Rumah Tangga lantai enam kantor Kemenpora di Senayan, dan kantor arsipnya di Cibubur. Lalu kantor PT Adhi Karya di Jakarta Selatan, PT Wika di Jakarta Timur, dan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Ditanya apakah tim juga menggeledah rumah Anas Urbaningrum di Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Bambang tidak menjawab. Begitu juga soal penggeledahan di rumah Andi Alfian Malarangeng, dia juga tak berkomentar.
 
Dari penggeledahan itu, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen terkait tender. Dokumen-dokumen itu untuk mengembangkan pengusutan kasus Hambalang. "Sampai petang ini (kemarin, red) penyidik masih tahap pemberkasan dan penyusunan BAP. Semoga hasilnya banyak yang menarik," ujarnya.

Soal pencekalan tiga kontraktor, karena proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Dalam proyek ini Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya (Wika). "Ketiganya berperan soal proyek itu saja dulu, jangan tanya macam-macam," imbuhnya.

Penetapan tersangka dan peningkatan status kasus itu ke penyidikan atas hasil gelar perkara yang telah dilakukan sebanyak lima kali. Dari situ, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk membawa kasus Hambalang ke tahap penyidikan. Kasus Hambalang yang siap naik ke penyidikan itu soal pengadaannya. "Soal pengadaan barang dan jasanya dulu," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, sehari sebelumnya.

Dua alat bukti yang dimaksud Abraham, yakni soal berkas peserta tender dan tanda tangan sejumlah pejabat peyelenggara pengadaan. Tetapi dia tak menjelaskan detil, kenapa dua hal itu meyakinkan KPK untuk menyeret tersangka. Dua bukti itu berhasil diungkapkan dalam gelar perkara kelima pada Jum\'at (13/7) kemarin.

Dan dua bukti itu juga, diperkuat oleh gelar perkara keempat pada Jum`at (22/6) lalu yang akhirnya penyidik memutuskan untuk memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Rabu (27/6), atau lima hari kemudian.

Anas dicecar seputar aliran dana dan struktur Partai Demokrat, serta dugaan keterlibatannya dalam pengurusan sertifikat lahan proyek Hambalang. Anas mengaku tak tahu menahu soal proyek senilai Rp 2,7 triliun itu.

Seperti efek domino, sehari kemudian Kamis (28/6), KPK memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia bahkan meyakinkan kepada wartawan, Ignatius Mulyono rekan separtai Anas di DPR tak mungkin berinisiatif mengurus sertifikat Hambalang, tanpa komando. "Ngapain Ignatius ngurusin sertifikat Hambalang, apa urusannya. Kalau bukan Anas siapa lagi yang nyuruh. Bohong besar Anas," beber Nazar saat itu.


Proyek tersebut mencuat saat Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Anas Urbaningrum mengambil dana proyek Rp 50 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Selain itu, Anas juga mendapatkan hadiah Toyota Harier dari Adhi Karya sebagai upah memuluskan proyek itu, karena saat itu Anas masih menjadi anggota badan anggaran (Banggar) DPR RI. (ilo/wmc)



 
Ekonomi
Bisnis | Jumat, 24 Mei 2013
Nusantara Infrastructure Siapkan Belanja Modal Rp 600 M
Nusantara Infrastructure Siapkan Belanja Modal  Rp 600 M beritawmc.com-JAKARTA : PT Nusantara Infrastructure Tbk menganggarkan belanja modal tahun 2013, sebesar ...
Wisata
Hidup Sehat | Senin, 20 Mei 2013
Sigi Wimala Rutin Lari Maraton
Sigi Wimala Rutin Lari Maraton beritawmc.com- JAKARTA: Sebagai artis yang memiliki segudang kesibukan, Sigi Wimala memiliki trik khusus ...
Tekno
Gadget | Kamis, 23 Mei 2013
Diserang Hacker, Twitter Perketat Keamanan
Diserang Hacker, Twitter Perketat Keamanan beritawmc.com- AMERIKA- Situs micro-blogging Twitter memperketat keamanannya, pasca serangan hacker ...
Entertainment
Selebriti | Kamis, 23 Mei 2013
Citra Scholastika Bantah Pacaran dengan Pesepakbola
Citra Scholastika Bantah Pacaran dengan Pesepakbola beritawmc.com - JAKARTA: Penyanyi Citra Scholastika membantah kabar kedekatannya dengan pesebakbola ...
Internasional
Internasional | Jumat, 24 Mei 2013
JPU Sidang Berlusconi Terima Surat Berisi Peluru
JPU Sidang Berlusconi Terima Surat Berisi Peluru   beritawmc.com,MILAN: Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang skandal seks mantan Perdana Menteri Italia, ...