beritawmc.com

Marzuki Ali Sepakat Fraksi Dibubarkan
Sabtu, 21 Juli 2012 | 16:07:34 WIB | 42 HITS

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mendukung pembubaran fraksi-fraksi di DPR RI yang diajukan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK). Alasannya, fraksi di DPR masih didominasi ego masing-masing partai.

"Fraksi di DPR hanya mementingkan kelompoknya saja. Saya sebagai ketua DPR prihatin, padahal mereka adalah wakil rakyat," kata  Marzuki di Jakarta, Jumat (20/7).

Menurutnya, fraksi di DPR disatukan, jadi semuanya berpikir soal rakyat. " Mungkin caranya dengan revisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD," katanya.

Hal berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Nurhayati Assegaf. Kata dia, keberadaan fraksi di DPR penting, karena merupakan representasi partai politik untuk mengutus anggotanya, menjalankan fungsing-fungsinya di komisi masing-masing.

"Kalau tidak ada fraksi, kerja anggota DPR bisa berantakan, sebab tidak ada yang mengatur lalu lintas kerja anggota DPR," ujarnya. Nurhayati Dia menilai, orang yang meminta pembubaran fraksi di DPR tidak mengerti ilmu politik dan sistem demokrasi.

Penolakan pembubaran fraksi juga diungkapkan, anggota fraksi Golkar, Nusron Wahid. "Saya tidak setuju dibubarkan, mungkin cukup dengan mengurangi peranan fraksi, sehingga anggota DPR bisa lebih bebas menyampaikan pendapatnya kaitan dengan kepentingan rakyat," jelas Nusron kepada Kantor Berita WMC.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Marwan Ja’far menilai penggugat tidak memahami UU Parpol secara utuh. “Parpol merupakan instrumen negara demokrasi, atas dasar itu tidak ada permasalahan dalam fraksi di DPR,” katanya.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Khamis berpendapat lain. Menurutnya, pembubaran fraksi diperlukan agar hak-hak rakyat terpenuhi. "Dalam sistem demokrasi, bukan fraksi yang bekerja melainkan komisi. Fraksi adalah alat Parpol dan dikendalikan oleh Parpol tidak untuk rakyat," ungkap Margarito.

Fraksi menjadikan pengekang anggota DPR yang seharusnya kritis menjadi tidak kritis, menjadi bisu, karena otonominya sudah dipasung oleh Parpol masing-masing.

Sebelumnya pada Rabu (18/7) GNPK mengajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK membubarkan keberadaan fraksi di MPR, DPR karena dinilai hanya menjadi alat politis parpol. Mereka tak lagi bekerja untuk rakyat, melainkan untuk partai.(cr-08/wmc)

 



 
Nasional
Hukum dan Kriminal | Sabtu, 18 Mei 2013
Wita KDI Akui Cuma Dikasi Cinta Fathanah
Wita KDI Akui Cuma Dikasi Cinta Fathanah beritawmc.com-JAKARTA:Satu lagi perempuan terjerat Fathanah. Adalah Wita KDI yang mengaku dekat dengan ...
Wisata
Hidup Sehat | Selasa, 14 Mei 2013
Hanya 32% Ibu Buruh Pabrik Beri ASI Eksklusif
 Hanya 32% Ibu Buruh Pabrik Beri ASI Eksklusif  beritawmc.com-JAKARTA: Ternyata hampir 80% pekerja pabrik di Jakarta tidak memberikan ASI Eksklusif pada ...
Entertainment
Selebriti | Sabtu, 18 Mei 2013
Ivy Batuta Tak pernah Makan Daging
Ivy Batuta Tak pernah Makan Daging beritawmc.com-JAKARTA:Mual dan mau muntah begitulah kalau Presenter dan penyiar radio, Ivy Batuta ...
Sports
All Sport | Sabtu, 18 Mei 2013
Skuad Garuda Muda Digembleng di Timika
Skuad  Garuda Muda  Digembleng  di  Timika beritawmc.com - JAKARTA : Lokasi  Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Timnas U-19 Indonesia ...
Internasional
Internasional | Sabtu, 18 Mei 2013
Hollande Siap Tandatangani RUU Pernikahan Gay
Hollande Siap Tandatangani RUU Pernikahan Gay beritawmc.com - Paris: Presiden Perancis,  Francois Hollande, rencana akan menandatangani rancangan ...